FISIP Unud dan KPU Provinsi Bali Jalin Kerja Sama
Minggu, 26 Mei 2024 15:04 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Dalam rangka peresmian kerja sama antar instansi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali bertempat di Aula Gedung FISIP, Kampus Sudirman Udayana, Rabu (25/5/2022).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut, dihadiri oleh Betty Epsilon Idroos selaku Komisioner KPU Republik Indonesia, I Dewa Agung Gede Lidartawan selaku Ketua KPU Provinsi Bali, beserta jajaran, dan Dr. Drs. I Nengah Punia, M.Si., selaku Dekan FISIP Universitas Udayana, beserta jajaran. Turut hadir pula Gede Indra Pramana selaku Ketua Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, dan beberapa dosen program studi ilmu politik.
Kegiatan ini dibuka oleh I Nengah Punia dan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Agung Lidartawan bersama Betty Epsilon. Dalam sambutannya, I Nengah Punia memperkenalkan profil singkat FISIP dan berharap implementasi kegiatan ini dapat berlanjut dalam bentuk kegiatan magang MBKM dan kegiatan lainnya, khususnya pada pengembangan keilmuan di bidang ilmu sosial dan ilmu politik.
Hal serupa juga diharapkan oleh Gede Lidartawan bersama Betty Epsilon, agar kegiatan penandatangan PKS ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal, dan peran aktif mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu dan juga sekaligus membantu dalam perbaikan demokrasi.
Kegiatan dilanjutkan pada puncak acara, yakni penandatangan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Nengah Punia dan Agung Lidartawan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Sita Pajero Hingga XMax dari Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB

KPK Selisik Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Dana Iklan saat Jabat Komisaris BJB

Transaksi Korupsi di Indonesia Sepanjang 2024 Tembus Rp984 Triliun

KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah, Terkait Kasus Apa?

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Komentar