Jaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan, Ini Pesan yang Disampaikan 

Rabu, 25 Mei 2022 13:03 WITA

Card image

Jaksa Agung RI Burhanuddin

Males Baca?


MCWNEWS.COM, JAKARTA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 yang berlangsung dari tanggal 23 Mei 2022 sampai dengan 25 Mei 2022 telah berakhir.

Penutupan Musrenbang yang digelar di Solo, Jawa Tengah ini dilakukan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung RI, Rabu (25/5/2022).

Jaksa Agung RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para narasumber, juga kepada seluruh peserta, serta kepada seluruh jajaran bidang pembinaan atas terselenggaranya Musrenbang perdana Kejaksaan Republik Indonesia.

"Materi inovatif yang diberikan oleh para narasumber telah memberikan wawasan baru kepada kita semua, begitu juga dengan sumbangsih pemikiran positif, kontributif, dan konstruktif yang disampaikan oleh para peserta,” kata Jaksa Agung.

Ia berharap pemikiran yang berkembang selama kegiatan berlangsung mampu memberikan solusi atas problematika pelaksanaan tugas yang dinamis, khususnya di luar tugas rutin.

“Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan terima kasih kepada forum yang telah menghasilkan dokumen rancangan awal rencana kerja Kejaksaan Tahun Anggaran 2023, dan indeks biaya perkara yang lebih komprehensif, dan lebih mencerminkan kebutuhan anggaran,” ujarnya.

Pihaknya optimis apapun yang telah ditetapkan hari ini mampu menunjang pelaksananaan tugas rutin, dan adaptif terhadap perubahan situasi ke depan, serta mampu mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Jaksa Agung RI percaya diri untuk memperjuangkan hasil Musrenbang Kejaksaan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2023, atau Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat berdasarkan siklus perencanaan dan penganggaran.

“Saya mengajak kita semua untuk memelihara semangat yang tercipta dari pola baru ini, yang merupakan integrasi dari Rapat Kerja, dan Pra Musrenbang yang telah dilaksanakan sebelumnya, untuk mengoptimalkan rencana kerja satu tahun ke depan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan,” ujar Jaksa Agung RI. (ag)


Komentar

Berita Lainnya