Jaksa Kejari Jakarta Selatan Eksekusi Eliezer ke Lapas Salemba
Senin, 27 Mei 2024 07:41 WITA
Pelaksanaan eksekusi Eliezer (Kaos Biru) ke Lapas Salemba, Senin (27/2/2023). (Foto: Andre/Kejagung)
Males Baca?
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan eksekusi terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.
Pelaksanaan eksekusi berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan No. PRINT-149/M.1.14.3/Eku.3/02/2023 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Sebelumnya terpidana divonis 1 tahun 6 bulan dalam perkara tindak pidana pembunuhan berencana," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Senin (27/2/2023).
Dikatakan, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dan melengkapi berkas administrasi dalam rangka menempatkan Eliezer ke Lapad Salemba.
Setelah registrasi dan serangkaian tahapan dalam proses penerimaan serta administrasi pemberkasan, Jaksa secara resmi menjalankan putusan pengadilan.
Dalam sidang di Pengadikan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan (1,5 tahun).
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor: Ady
Berita Lainnya
Rumah Warisan Dipasang Spanduk Pengosongan, Warga Dalung Minta Keadilan
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Waskita Karya Terseret Pusaran Korupsi Proyek Jalur Kereta di Medan
Respons Unud soal Kematian Mahasiswa yang Jatuh dari Lantai 2
BBWS C3 Ukir Capaian Strategis Infrastruktur SDA di Banten Sepanjang 2025
Sompo Insurance Siapkan Perlindungan Kesehatan Khusus UMKM, Ini Keunggulannya
Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Uang hingga Dokumen
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita CCTV hingga Uang Tunai
KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut Tersangka Suap Pasca Terjaring OTT
KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Total Rp6 Miliar saat OTT Pejabat Pajak
OTT Pejabat Pajak Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Suap

Komentar