Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, KPK Titip Pesan ke Rektor PTN

Senin, 05 Juni 2023 14:35 WITA

Card image

Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat wawancara dengan wartawan beberapa waktu lalu, (Foto: Dok.Satrio/MCW)

Males Baca?

Lebih lanjut, kemudian dilakukan pendalaman dengan mengambil 6 sampel PTN pada bulan Maret 2023. KPK memfokuskan kajian pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2020-2022 pada program studi S1 Fakultas Kedokteran, Teknik, dan EKonomi.

Hasil kajian mengidentifikasi beberapa permasalahan. Pertama, adanya ketidakpatuhan PTN terhadap kuota penerimaan mahasiswa khususnya jalur mandiri. Kedua, mahasiswa yang diterima pada jalur mandiri tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh PTN (ranking/kriteria lain).

Ketiga, praktik penentuan kelulusan sentralistik oleh seorang Rektor cenderung tidak akuntabel. Keempat, besarnya SPI sebagai penentu kelulusan. Kelima, tidak transparan dan akuntabel-nya praktik alokasi 'bina lingkungan' (afirmasi) dalam penerimaan mahasiswa baru.

Keenam, adanya ketidakvalidan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), sehingga tidak dapat digunakan sebagai alat pengawasan dan dasar pengambilan kebijakan.


Reporter: Satrio
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya