Kajari Ajak OPD di Pemkab Bintuni Turut Berantas Korupsi

Jumat, 22 Juli 2022 12:15 WITA

Card image

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny A Zebua

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM,BINTUNI - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teluk Bintuni Johny A Zebua mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan  pejabat yang ada di pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni untuk turut serta memberantas korupsi. 

"Saya harapkan pihak-pihak yang terkait termasuk OPD-OPD di Teluk Bintuni untuk bersama membasmi korupsi, menegakkan keadilan dan mengedepankan hati nurani di dalam melakukan tindakan khususnya penindakan hukum," ucapnya, Jumat (22/7/2022). 

Dikatakan, dalam pencegahan korupsi pihaknya melakukan pendampingan terhadap OPD-OPD terkait yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada mereka jika mereka butuh pendampingan atau pendapat hukum, ataupun pengawalan, pengamanan proyek yang mereka kerjakan kita bersedia," jelas Zebua di ruang kerjanya di Jalan Raya Manokwari - Bintunin, Atibo, Distrik Manimeri.

Ditambahkan, jika setelah melakukan sosialisasi tidak ada respon dari pihak terkait, maka Kejari Teluk Bintuni akan melakukan tindakan represif yaitu dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap tindak korupsi yang terjadi.

Ia juga mengajak dan mengimbau masyarakat apabila mendapati atau menemukan sesuatu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum untuk datang ke kantor Kejari melakukan laporan.

"Silahkan datang ke kantor kami melakukan konsultasi hukum secara gratis tanpa ada biaya apapun, kantor kami terbuka untuk bapak ibu sekalian, mari di Teluk Bintuni ini kita jadikan hukum sebagai panglima dan kita jadikan Teluk Bintuni ini menjadi contoh penegakan hukum yang manusiawi,  humanis dan profesional," ujarnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya