Kajari Denpasar Ikuti Rakor Bahas Program Jaminan Kesehatan

Senin, 30 Mei 2022 15:39 WITA

Card image

Males Baca?


MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Yuliana Sagala didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar mengikuti Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Denpasar Tahap I Tahun 2022.

Adapun beberapa tujuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan yang berlangsung, Senin (30/5/2022) ini.

Pertama untuk tercapainya komunikasi yang baik dengan para pihak pemangku kepentingan utama terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis.

Kedua tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting, yakni perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional serta peningkatan kualitas pelayanan.

Ketiga tercapainya sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) demi tercapainya universal Coverage dan menjaga kesinambungan program JKN-KIS.

Keempat penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima dukungan regulasi atau kebijakan dari steakholder dalam rangka mendukung penegakan kepatuhan program JKN.

"Dan keenam pelaskanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional," ujar Kajari Denpasar.

Sebagai Informasi, di Kota Denpasar terdapat 6.683 badan usaha terdaftar JKN dengan jumlah PISAT : 274.003 jiwa, tentu menjadi tantangan selama pandemi Covid karena hal tersebut banyak BU tutup sementara/permanen, merumahkan karyawan sehingga melakukan penonaktifan kepesertaan JKN karyawannya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya