Kasus Dugaan Korupsi LPD Bakas Klungkung Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 21 Juli 2022 14:09 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, KLUNGKUNG - Kasus dugaan korupsi pada Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Bakas, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung Shirley Manutede mengatakan jika berdasarkan fakta-fakta penyelidikan, tim penyelidik kemudian menggelar ekspose pada tanggal 20 Juli 2022.

"Dalam ekspose disepakati untuk meningkatkan status perkara tersebut dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan umum guna lebih mendalami dan mengumpulkan alat bukti sehingga membuat terang perkara dan menemukan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab," ucapnya, Kamis (21/7/2022).

Penyelidikan perkara dugaan korupsi LPD Desa Bakas berawal dari adanya laporan dari masyarakat, yang selanjutnya tim penyelidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung meminta keterangan terhadap 37 orang.

Mereka yang dimintai keterangan terdiri dari Pengurus LPD, Badan Pengawas Internal maupun eksternal, nasabah LPD dan pihak-pihak lain yang terkait.

"Tentunya ini akan bertambah seiring dengan serangkaian kegiatan penyidikan nantinya," bebernya.

Dijelaskan, dari hasil penyelidikan ditemukan banyak perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan LPD Bakas mengalami kerugian karena dalam menjalankan operasionalnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya