Kolaborasi dengan Malaysia, FTP Unud Gelar Guest Lecturer
Selasa, 28 Mei 2024 15:21 WITA

Guest Lecturer bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Agrokompleks Universitas Udayana pada (4/12024). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?JIMBARAN - Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Udayana (FTP Unud) menggelar Guest Lecturer bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Agrokompleks Universitas Udayana pada (4/12024).
Pelaksanaan Guest Lecturer ini merupakan salah satu kolaborasi yang dilaksanakan dengan Universiti Teknologi Malaysia (UTM) guna memenuhi output hibah UNISERF (Udayana University International Senior Fellowship) yang dimenangkan oleh Bapak Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, M.P. Ph.D. beserta Tim.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dosen Program Studi Teknologi Industri Pertanian, Pranata Laboratorium Pendidikan FTP dan Mahasiswa.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini adalah Professor Fahrul Zaman Huyop yang merupakan Profesor pada bidang Molecular Biology dan Microbiology di Universiti Teknologi Malaysia dengan topik yang dibawakan yaitu Micro-Molecular Biology for Health From the Perspective of Enviromental Biotechnology.
Bapak Ir. Ida Bagus Wayan Gunam, M.P. Ph.D melaporkan kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan untuk memenuhi pelaksanaan skema UNISERF yang dimenangkan selain publikasi di Jurnal International Bereputasi.
Beliau juga berharap melalui kegiatan ini semoga penelitian-penelitian yang dilaksanakan oleh civitas akademika Fakultas Teknologi Pertanian khususnya Program Studi Teknologi Industri Pertanian lebih berkembang sesuai dengan kebutuhan yang ada di Masyarakat. (unud.ac.id).
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar