KPK Agendakan Pemeriksaan Hasto PDIP di Kasus Harun Masiku Pekan Depan

Rabu, 05 Juni 2024 09:42 WITA

Card image

Pekan depan Hasto dipanggil berkaitan dengan kasus buronan KPK, Harun Masiku.

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, pada pekan depan. Hasto dipanggil berkaitan dengan kasus buronan KPK, Harun Masiku.

"Informasi dari teman teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Kendati demikian, Ali mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih detail terkait jadwal pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto. Ia hanya memastikan bahwa tim penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto pekan depan.

"Memang kami belum mengonfirmasi kembali waktunya dan apakah surat panggilan akan sudah dilayangkan apa belum, tapi sudah diagendakan," terangnya.

Pemanggilan terhadap Sekjen PDIP tersebut diduga berkaitan dengan informasi terbaru keberadaan buronan KPK Harun Masiku. KPK disinyalir telah mendapatkan informasi baru soal persembunyian Harun Masiku.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI-Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada 2019 silam. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya