KPK Beber 8 Kali OTT Sepanjang 2023, Kasus Apa Saja?

Selasa, 16 Januari 2024 21:05 WITA

Card image

KPK Gelar Konferensi Pers Hasil Kinerja Lembaga Tahun 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024)

Males Baca?

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan hasil kinerja lembaganya sepanjang tahun 2023. Salah satunya, hasil kerja di bidang penindakan, yang di antaranya merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Sepanjang 2023, KPK hanya berhasil melakukan OTT sebanyak 8 kali. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni 2022. Di mana, KPK berhasil menggelar OTT sebanyak 10 pada tahun 2022.

"Dalam penanganan tersebut di antaranya KPK melakukan delapan giat tangkap tangan," kata Ketua KPK Nawawi Pomolango saat menggelar konpers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).

Nawawi kemudian merinci delapan OTT KPK tersebut. Operasi senyap itu menyasar pejabat negara dan juga pihak swasta.

1. Bupati Kepulauan Meranti

Pertama, kasus manipulasi dan suap pemeriksaan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. KPK menetapkan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka. Selain M. Adil, KPK juga turut menjerat dua pihak lainnya sebagai tersangka, keduanya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.

Muhammad Adil terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi. Kasus pertama, terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023. 

Kasus kedua, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.

2. Pejabat DJKA Kemenhub

Kedua, kasus suap proyek jalur kereta api di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa-Sumatera. Dalam kasus ini, KPK menjerat Direktur Prasarana Perkeretapian DJKA Kemenhub Harno Trimadi.

Selain Harno, KPK juga menetapkan tersangka PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.

Kemudian, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, serta Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti.

Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani diduga menerima suap dari Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono terkait sejumlah proyek pembangunan jalur kereta api.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya