KPK bentuk Komite Advokasi Anti Korupsi yang pertama di Jateng

Kamis, 27 Juli 2017 23:39 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, Semarang | Komite Advokasi Anti Korupsi Regional pertamakalinya dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI di Wilayah Jawa Tengah. Hal ini sebagaimana disampaikan Kordinator Program Fungsional Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Roro Wide Sulistiyowati yang menjelaskan ada beberapa wilayah di Indonesia yang akan segera dibentuk selain Jateng diantaranya Jatim, Banten, Lampung, Riau, Kaltim dan NTT. "Pertama kalinya dibentuk di Jateng, karena ada beberapa pertimbangan diantaranya Jateng memang inisiatif anti korupsinya bagus dan bisa dijadikan contoh bagi daerah lainnya dalam penanganan Tipikor," tuturnya dihadapan para Pejabat Jateng di Hotel Novotel Semarang. Selanjutnya Roro pun menegaskan bahwa pembentukan Komite Advokasi Anti Korupsi Regional ini dilaksanakan disejumlah daerah sebagai upaya pencegahan korupsi yang kini disamping dilakukan di Eksekutif, tapi juga telah menyasar ke kalangan para pelaku usaha. "Hasil survey korupsi pengusaha menempati rangking dua setelah eksekutif, makanya nantinya komite ini akan beranggotakan OPD serta Kadin selbagai pelaku usaha," imbuhnya. Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendukung pembentukan Komite Anti Korupsi tersebut di Jawa Tengah agar pencegahan korupsi bisa berjalan secara maksimal. Ditempat terpisah Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jateng, Mastur mendorong agar upaya Pemberantasan Korupsi di Jawa Tengah dilakukan secara serius, terutama terhadap para pejabatnya. Karena masih ditemukan oknum pejabat di Jateng yang memperoleh harta kekayaannya diduga secara tak wajar. "Kami minta aset atau harta kekayaan para pejabat di Jateng diaudit guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat dalam memaksimalkan pemberantasan korupsi," tuturnya kepada MCW News Jateng. (ST)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya