KPK Geledah PT Taspen dan Kantor di SCBD Terkait Kasus Investasi Fiktif

Selasa, 28 Mei 2024 21:54 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024)

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Taspen di daerah Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di daerah SCBD, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (8/3/2024).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Untuk diketahui, KPK sudah mulai menyidik kasus investasi fiktif di PT Taspen.

'Hari ini (8/3) dan masih berlangsung penggeledahan di dua lokasi berbeda yaitu Kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2024).

Sebelumnya, tim penyidik juga sudah lebih dulu menggeledah tujuh lokasi berbeda di daerah Jakarta, Kamis (7/3/2024). Tujuh lokasi tersebut yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kemudian, satu rumah kediaman di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Lantas, satu rumah kediaman di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Serta, satu unit Apartemen berada di Belleza, Jakarta Selatan. Tim mengamankan sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut.

"Ditemukan berikut diamankan bukti diantaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka," kata Ali.

"Penyitaan dan segera dianalisis temuan barang bukti dimaksud untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi yang segera akan dipanggil tim penyidik," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero). Sejalan dengan itu, KPK juga sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan ini. 

Ali menjelaskan, penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah diverifikasi dan ditelaah, sambung Ali, aduan masyarakat tersebut masuk dalam kewenangan KPK dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya