Mantan Bendahara Dinkes Teluk Wondama Ditahan Kejari Manokwari
Selasa, 28 Mei 2024 10:55 WITA
Penetapan Tersangka sekaligus Penahanan terhadap Tersangka inisial RI dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019.
Males Baca?MANOKWARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari melalui Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan Penetapan Tersangka sekaligus Penahanan terhadap Tersangka inisial RI dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2019.
Kajari Manokwari Teguh Suhendro SH MHum, Jumat (8/3/2024), menjelaskan bahwa pada tahun 2019 dana BOK senilai Rp7,2 miliar lebih dialokasikan untuk 6 Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama.
Dana yang dikelola oleh 6 Puskesmas sebesar Rp5,7 miliar, sedangkan dana yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Wondama sebesar Rp1,5 miliar yaitu berupa Dana Dukungan Manajemen, Dana BOK Sekunder, dan Dana Distribusi Obat dan E-Logistik.
"Namun, dalam pengelolaannya, ditemukan adanya Dana BOK yang tidak ada pertanggungjawabannya, pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah, serta kegiatan yang tidak dilaksanakan," ungkap Teguh.
Akibat perbuatan Tersangka RI selaku Bendahara Dinkes Teluk Wondama, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1,037 miliar berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Papua Barat.
"Tersangka RI dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," Teguh menegaskan.
Tersangka RI saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Manokwari selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar Teguh.
Editor: Lan
Berita Lainnya
Rumah Warisan Dipasang Spanduk Pengosongan, Warga Dalung Minta Keadilan
Bikin Konten Tak Berimbang, Rumah Youtuber di Jember Didatangi Banser
Mahasiswa Unud Terjatuh dari Lantai 2, Masih Dirawat di RSUP Prof Ngoerah
Waskita Karya Terseret Pusaran Korupsi Proyek Jalur Kereta di Medan
Respons Unud soal Kematian Mahasiswa yang Jatuh dari Lantai 2
BBWS C3 Ukir Capaian Strategis Infrastruktur SDA di Banten Sepanjang 2025
Sompo Insurance Siapkan Perlindungan Kesehatan Khusus UMKM, Ini Keunggulannya
Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Uang hingga Dokumen
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita CCTV hingga Uang Tunai
KPK Tetapkan Kepala Kantor Pajak Jakut Tersangka Suap Pasca Terjaring OTT
KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Total Rp6 Miliar saat OTT Pejabat Pajak
OTT Pejabat Pajak Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta Diduga Terkait Suap

Komentar