Bawaslu Sebut Peran Vital Pemuda dalam Pengawasan Partisipatif di Pemilu

Sabtu, 27 April 2024 11:48 WITA

Card image

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Ariyani. (Foto: Istimewa).

Males Baca?

BADUNG - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Ariyani menyebut pemuda memiliki peran vital guna memastikan proses demokrasi yang terlegitimasi di Pemilu.

“Pemuda membawa keberagaman dan inklusivitas dalam pengawasan pemilu, memperkaya perspektif dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat di era ini,” ujar Ariyani dalam keterangannya, Sabtu (27/4/24).

Lebih lanjut, Ariyani menambahkan beberapa alasan mengenai partisipasi pemuda dalam pengawasan pemilu sangat penting, salah satunya pemuda menjadi bagian integral dari masyarakat yang terkena dampak langsung dari keputusan politik.

Baca juga:
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, 3 Langsung Ditahan


Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka ia menyebut sebagai warga negara, seluruh pihak memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga proses elektoral berjalan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang termasuk para pemuda.

“Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral serta peran dalam menentukan arah kebijakan, dan cara yg bangsa ini pilih untuk menentukan pemimpin hari ini adalah melalui pemilu. Peran kita bersama untuk mengawasi prosesnya demi menciptakan pemimpin kredibel yang mendelegasikan kepentingan rakyat,” sebut Wirka.

Baca juga:
Jelang WWF ke-10 di Bali, Kementerian PUPR Sebut Platform Diskusi Pengelolaan Air Global


Lebih lanjut, Wirka menjelaskan ada beberapa hal yang harus diawasi dalam proses pemilihan umum, diantaranya adalah politik uang, penyebaran informasi hoax, politisasi sara, kampane hitam, politik identitas, dan politik transaksonal.

“Itu semua perilaku yang memiliki daya hancur terhadap keberlangsungan demokrasi sebuah bangsa. Jika nanti menemukan hal itu, laporkan segera ke Bawaslu terdekat,” pungkas Wirka.

Reporter: Dewa



Komentar

Berita Lainnya