KMHDI Serukan Penegakan Hukum Terhadap Penganiayaan Taruna di STIP Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 21:17 WITA

Card image

Wayan Darmawan, Wayan Darmawan, Ketua Umum KMHDI

Males Baca?

DENPASAR - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengecam keras tindakan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya taruna asal Klungkung, Bali, Putu Satria Ananta Rustika di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta pada Jumat (3/5/2024) lalu. 

Wayan Darmawan, Ketua Umum KMHDI, mengingatkan perlunya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Dalam dunia pendidikan, kekerasan berbasis senioritas tidak dapat diterima. Ini bukanlah hal yang normal dan harus ditindak secara serius, terutama karena ini bukan kali pertama kejadian seperti ini terjadi," tegas Darmawan, Selasa (7/5/2024).

Darmawan menuntut agar pelaku kekerasan tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kasus ini harus ditangani dengan serius, sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP yang mengatur hukuman bagi pelaku yang merampas nyawa orang lain," tambahnya.

Menurut Darmawan, peristiwa ini harus menjadi momentum penting bagi semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi mahasiswa, untuk melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas guna mencegah dan menangani kasus kekerasan di dunia pendidikan.

Sementara itu, Ketut Swastika, ayah dari Putu Satria Ananta Rustika, mengungkapkan kesedihannya atas kepergian anaknya akibat tindakan kekerasan. Awalnya, informasi yang diterima oleh keluarga menyebutkan bahwa Putu meninggal karena serangan jantung setelah olahraga. Namun, belakangan diketahui bahwa Putu meninggal akibat kekerasan oleh oknum senior di toilet kampus STIP.

"Kami meminta agar pihak berwajib memproses para pelaku dengan hukuman yang setimpal. Kami tidak dapat menerima kepergian anak kami ini dan berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya," ucap Swastika dengan penuh harap.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya