KPK Kantongi Sejumlah Nama Kepala Daerah, Ini Pesan Untuk Mereka !

Minggu, 04 Maret 2018 22:18 WITA

Card image

Ilustrasi

Males Baca?

MCWNews.com - JAKARTA | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama calon kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Untuk ia mengingatkan kepada seluruh calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada Pilkada Serentak 2018 mendatang untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat

“Info sudah banyak yang masuk, dan tidak menutup kemungkinan daerah lain bisa nambah lagi (penangkapan calon kepala daerah), kalau mereka tidak berhenti," tutur Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Namun, Agus enggan menyebut siapa saja calon kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Jadi peringatan keras buat teman-teman terutama incumbent yang kemudian melakukan kompetisi," ujar Agus.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan seharusnya semua kepala daerah, paham area rawan korupsi. Tjahjo mengingatkan, ketika berkuasa, godaan pasti kian besar. Hati-hati dan taat pada aturan, itu yang diperlukan menghindari godaan yang datang. Sekali lengah, pasti kena jerat.

“Harusnya kepala daerah paham akan area rawan korupsi. Setiap saat kita lengah pada godaan pasti terjerat," katanya di Jakarta, (14/2/2018) lalu. 

Menkopulhukam Wiranto juga angkat bicara terkait maraknya krpala daerah yang tertangkap tangan oleh lembaga anti rasuah itu. 

“Sekarang banyak kepala daerah yang tersangkut permasalahan hukum, mungkin mereka tidak tahu hukum, tapi paling tidak, ahli memimpin dan tahu bagaimana cara menaati hukum," ujar Wiranto, saat Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta Pusat, (20/2/2018).

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengingatkan kepada seluruh kepala daerah tidak lagi melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi yang kian banyak menyeret kepala daerah.

“Saya ingatkan kepada semuanya, baik gubernur, bupati, wali kota maupun seluruh aparat agar semuanya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum," ungkap Presiden Joko Widodo awal Februari lalu.

timmcwnews

 


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya