KPK Periksa Rafael Alun Beserta Istri dan Anaknya, Ini Hasilnya
Rabu, 29 Mei 2024 01:05 WITA
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK sedang mendalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, Sabtu (25/3/2023). (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?Ý
JAKARTA - Tim Direktorat Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Jumat (24/3/2023). Rafael Alun diperiksa bersama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek dan putrinya, Angelina Prasasya.
Ketiganya diperiksa berkaitan dengan tindaklanjut dari temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Saat ini, KPK sedang menyelidiki sekaligus mencari unsur pidana suap dan gratifikasi Rafael Alun. KPK sudah mengantongi keterangan dari berbagai pihak.
"Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (25/3/2023).
Kendati demikian, Ali tak bisa menjelaskan lebih detil apa saja yang didalami tim penyelidik dari keterangan Rafael Alun beserta istri dan anaknya. Sebab, materi permintaan keterangannya hingga pemeriksaan di tingkat penyelidikan bukan untuk konsumsi publik.
"Kegiatan penyelidikan tidak bisa kami sampaikan ya materinya. Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini. Kami butuh waktu untuk hal tersebut," pungkasnya.
Rafael Alun Trisambodo sendiri sebelumnya sudah sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK soal harta kekayaannya. Rafael diklarifikasi KPK karena mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun. PPATK menyebut ada peran konsultan pajak sebagai pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola uang Rafael Alun.
Baca juga:
Musda III IKT Dihadiri Wabup Teluk Bintuni
Temuan PPATK serta KPK tersebut saat ini sedang dicari unsur pidananya. KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun ke tingkat penyelidikan. KPK sedang menyelidiki dan mencari unsur pidana suap dan gratifikasi terkait Rafael Alun Trisambodo.
Temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kasus tersebut viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar