KPK & PPATK Bersinergi Untuk Memeriksa Kekayaan Pejabat

Kamis, 23 Februari 2017 05:15 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, Jakarta | Guna meminimalisir kasus korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersinergi untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), agar para pejabat negara terhindar dari korupsi, dan dapat dicegah sedini mungkin   Kesepakatan ini dicapai saat Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, dan Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, bertemu pimpinan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017. Sebab analisis transaksi keuangan para pejabat ini sangat penting dilakukan, sebagai upaya pemberantasan korupsi, namun tidak hanya sinkronisasi LHKPN, namun pihak PPATK bersama KPK, juga sepakat meningkatkan koordinasi dalam penanganan tindak pidana pencucian uang, terutama yang berasal dari tindak pidana korupsi   Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, menjelaskan, "Kami juga berbicara mengenai capacity building, pelatihan bersama dan lainnya, dan mengintegrasikan analisis dengan LHKPN, dan kami harapkan KPK bersama-sama mendukung organisasi anti pencucian uang dunia, dan akan me-review negara-negara lain yang dinilai strategis, termasuk Indonesia   Pihaknya bersama KPK akan bersama-sama berupaya menyelesaikan RUU Pembatasan transaksi menggunakan uang kartal, dan RUU aset negara, atau RUU pengembalian aset, termasuk mengenai RUU Single Identity Number, diharapkan KPK untuk segera menindaklanjuti hasil analisis kami, sehingga kasus korupsi bisa dituntaskan   Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengatakan, “Dengan adanya kesepakatan ini, PPATK akan memiliki akses mengetahui data LHKPN, dengan demikian PPATK dan KPK, dapat menelusuri data keuangan pejabat negara yang disembunyikan, dan KPK juga memerlukan informasi dari rekan-rekan PPATK, dan sebaliknya kalau PPATK menemukan sesuatu yang tidak wajar dalam transaksi keuangan para pejabat, agar dapat segera di informasikan kepada KPK, “pungkas Agus. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya