KPK Rilis Rompi Biru Penangkal Korupsi

Kamis, 02 Juni 2022 17:31 WITA

Card image

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan Rompi Penangkal Korupsi ke Pegawai PLN

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis rompi baru berwarna biru. Berbeda dengan rompi orange untuk para tersangka, rompi biru ini justru disebut sebagai penangkal korupsi.

Rompi penangkal korupsi berwarna biru itu dipamerkan langsung KPK saat menggelar acara bersama Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada Selasa (31/5/2022). KPK memberikan rompi biru itu ke PLN sebagai penangkal korupsi.

"Penyematan ini sebagai simbol komitmen para pegawai PLN untuk konsisten menanamkan nilai-nilai integritas dalam upaya mewujudkan ekosistem antikorupsi dalam tubuh PLN," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat menyematkan rompi biru kepada perwakilan peserta bimtek PT PLN.

Berdasarkan hasil ulasan KPK, rompi tersebut tertulis tagline 'BERANI JUJUR HEBAT' yang disandingkan dengan logo PLN. Hal itu dimaksudkan sebagai sarana kampanye antikorupsi.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi pegawai PLN dalam menjalankan tugas maupun masyarakat sebagai publik yang menerima layanan PLN untuk bersama-sama menolak suap, gratifikasi dan berperilaku antikorupsi.

"Rompi sebagai sarana kampanye antikorupsi merupakan inisiatif dan pengadaan oleh PLN. Demikian juga terkait warna biru yang merupakan pilihan dan warna khas PLN," kata Plt Juru Bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati melalui pesan singkatnya. 

"KPK menyambut baik komitmen PLN ini karena selaras dengan strategi yang diusung KPK dalam menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," sambungnya

Melalui Trisula Pemberantasan Korupsi, dibeberkan Ipi, KPK mengandalkan tiga pendekatan strategi sekaligus. Ketiga pendekatan itu yakni, pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dijalankan secara simultan, terintegrasi satu sama lain, dan dengan berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur masyarakat.

"KPK berharap, para peserta yang telah mengikuti bimtek kemudian menularkan pengetahuan yang diterimanya, sehingga semakin luas masyarakat yang terinternalisasi nilai-nilai integritas hingga akhirnya terwujud sebuah budaya antikorupsi di dalam masyarakat," pungkasnya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya