Kursi Otsus di DPR Papua Diminta Harus Diisi Tokoh NKRI, BMP: Seleksi Harus Kami yang Lakukan

Minggu, 09 Juli 2023 12:19 WITA

Card image

William Frans Ansanai Selaku Pembina BMP saat berfoto bersama Presiden Joko Widodo di Papua, Minggu (9/7/2023). (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

 

JAYAPURA  - 14 kursi anggota DPR Papua sumber Pengangkatan atau Otsus diminta harus orang yang betul-betul memiliki ketokohan dan juga tunduk dan patuh terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini ditegaskan tokoh Papua William Frans Ansanai selaku Pembina Barisan Merah Putih Papua kepada awak media, Minggu (9/7/2023).

Dikatakan, marwah 14 kursi Otsus tersebut sesuai historisnya adalah pada Pemilu 2009. Akibat banyak anak Papua gagal dipilih dalam parlemen. Atas ini, Barisan Merah Putih yang diketuai Alm. Ramses Ohee dan Sekjen Yonas Nusy dan pihaknya selaku komisioner menggodok persoalan tersebut, yang tujuannya agar ada ruang politik di Papua sehingga jangan lantaran tidak terpilih sebagai DPR lalu sakit hati dan menyerang kedaulatan bangsa dengan gerakan-gerakan anti Indonesia sehingga Papua menjadi daerah konflik dan lepas dari NKRI.

"Nah atas latar belakang itu, Barisan Merah Putih berpikir bagaimana solusinya kemudian terjadi proses di sana dan dasar menetapkannya lewat Perdasus. Kita minta produk Perdasus karena selama ini pemerintah tidak mengeluarkan peraturan pemerintah untuk kursi pengangkatan, alasannya karena dianggap undang-undang otsus ini super body yang memudahkan suatu ketika orang Papua bisa merdeka karena undang-undang khusus ini," kata Frans.

"Itu latar belakang lahirnya undang-undang Otsus, sehingga apa yang dilahirkan selalu dicurigai. Karena itu Perjuangan kita adalah, lewat Barisan Merah Putih kita meyakinkan negara ini bahwa, jika Kursi ini kita menangkan kemudian putra-putra merah putih duduk di dalamnya maka kita akan mengimbangi suara-suara yang bicara tentang Papua Merdeka," ucapnya.

Sehingga dirinya mengatakan, jika ada pihak-pihak yang duduk di 14 kursi Otsus tersebut, lantas tidak berbicara atas Bangsa Indonesia maka tidak boleh dipilih, terlebih bicara Papua Merdeka.

"Yang bicara Papua Merdeka tidak boleh duduk di kursi itu (14 kursi Otsus,red), karena latar belakangnya jelas, dan yang memperjuangkan ini adalah organisasi Barisan Merah Putih, ini tidak bisa ditawarkan," tegasnya.

Dirinya menyebut harusnya Barisan Merah Putih memiliki kewenangann dalam seleksi para calon, lantaran sama halnya dengan Partai Politik yang memiliki calon legislatifnya. BMP yang telah memperjuangkan kursi Otsus tersebut harus diberikan kewenangan untuk seleksi siapa-siapa yang akan duduk di DPR.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya




Bendesa Berawa Segera Disidangkan