LMA Nabire Beserta Tokoh Masyarakat dan Kerukunan Deklarasi Dukung DOB dan Otsus

Rabu, 15 Juni 2022 20:42 WITA

Card image

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, NABIRE  - Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Nabire, Tokoh Masyarakat dan Kerukunan melakukan deklarasi mendukung dan menyetujui daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (Otsus) Jilid II di Tanah Papua.

Deklarasi yang berlangsung, Rabu (15/6/2022) siang ini menyatakan beberapa hal.

"Bahwa kami Lembaga Masyarakat Adat, Kepala Suku Pemilik Hak Ulayat Tanah dan kerukunan se Kabupaten Nabire menyetujui dan mendukung pemekaran daerah otonomi baru dan Otsus Jilid II di Tanah Papua demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nabire," kata Ir. JS Maniani dari Kerukunan Yapem Waropen.

Pihaknya melihat tema deklarasi mendukung pemekaran DOB dan Otsus tersebut pasti menimbulkan pro dan kontra.

"Saya katakan itu hanya dinamika hidup, ada yang senang dan ada yang tidak senang. Pihak yang senang dia telah mengerti kegunaan Otsus dan DOB, dan yang tidak senang adalah orang yang belum mengerti. Sehingga bagi yang telah mengerti tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada yang mengerti agar paham. Sudah jelas bahwa kebijakan Otsus dan DOB untuk mensejahterakan masyarakat Papua," jelasnya.

Karel Misiro selaku Ketua LMA Kabupaten Nabire mengatakan, pertama pembangunan Papua dilaksanakan dengan rasa kebersamaan yang melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat adat pada setiap Kabupaten dalam bingkai NKRI. 

Kedua, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di 5 Kabupaten yang baru diusulkan pula bersama 3 Provinsi baru pada tahap pertama, dan akan dipertimbangkan untuk menambah pemekaran di 2 Provinsi lagi guna melengkapi 7 wilayah adat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

{bbseparator}

Ketiga, keberadaan LMA dalam keberadaannya dimulai dari tingkat Kabupaten, Distrik dan Lembaga Masyarakat Adat Kampung. 

"Sesuai hasil keputusan musyawarah LMA se tanah Papua memberikan pandangan lagi bahwa Kepala Desa atau Kepala Kampung di wilayah Papua nomenklaturnya berubah menjadi Kepala Lembaga Masyarakat Adat Kampung," terangnya.

Keempat lanjutnya, LMA beserta Tokoh Masyarakat Adat dan kerukunan mendukung pemekaran DOB dan Otsus Jilid II di tanah Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua baik di bidang hukum adat Papua (hak ulayat tanah).

Semua tindakan kekerasan atau gangguan di lingkungan masyarakat, industri perusahaan dalam pengolahan kayu di setiap wilayah Kabupaten maupun hak-hak perlindungan OAP di wilayah masyarakat adat setempat.

"Untuk itu dalam kebijakan Otsus dan DOB, di mana LMA dan Tokoh Masyarakat Adat (Kepala Suku, Ketua Kerukunan) tetap mendukung pemekaran akan dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat Papua," jelasnya.

Dalam akhir pembicaranya, Ketua LMA dan Tokoh Adat lebih mendasari hasil keputusan musyawarah LMA se tanah Papua pada 31 Mei 2022 di Wamena.

"Selaku Ketua LMA beserta Tokoh Masyarakat dan kerukunan,saya menyerukan agar marilah kita menyuarakan pada Deklarasi Papua yang Damai untuk pemekaran DOB dan Otsus Jilid II di tanah Papua ini," pungkasnya.(ag)


Komentar

Berita Lainnya