Masyarakat dari 6 Distrik Ikuti Pembahasan Pembagian Dana Konpensasi Sumur LNG Tangguh

Jumat, 27 Mei 2022 19:23 WITA

Card image

Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai, memberikan keterangan kepada awak media terkait pembahasan pembagian dana kompensasi LNG TANGGUH tahap ke 2 yang tidak menemukan titik temu, Jumat (27/5/2022) sore.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Pembahasan pembagian dana konpensasi sumur LNG Tangguh kepada masyarakat adat suku sebyar tahap II dilakukan di Gedung Serba Guna Bintuni Bintuni, Jumat (27/5/2022).

Dalam pembahasan dihadiri 150 orang dari 6 distrik di antaranya Distrik Tomu, Wariagar, Aranday, Kamundan, Yakora, dan Taroi yang dipimpin oleh Ketua Forum Sebyar Bersatu Yunus Efun.

Pantauan media ini, pembahasan pembagian dana kompensasi Sumur LNG Tangguh dari pagi hingga petang itu tidak menemukan titik terang.

Hal ini dikarenakan beberapa pendapat dan masukan dari perwakilan tiga distrik (Tomu, Wariagar dan Taroi) berseberangan sehingga pembahasan tidak dilanjutkan dikarenakan masyarakat yang berada dalam gedung serba guna keluar.

Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai mengatakan, tujuan dari pertemuan untuk mendapatkan angka-angka yang disepakati bersama namun pada hari ini tidak mendapatkan titik temu. 

Nuh Inai menyampaikan dengan situasi seperti ini, maka pihaknya akan mengumpulkan ketua-ketua Adat untuk berkoordinasi apakah dengan situasi seperti ini dapat mengatasi persoalan pembagian dana kompensasi sumur LNG Tangguh sehingga pertemuan yang berikutnya akan dilakukan.

"Ini uang ketua pintu yang kedua dari Rp32,4 milliar sebelumnya kita sudah menerima pembagian dana kompensasi Sumur LNG Tangguh dari Pemerintah tahap pertama di tanggal 29 April 2022 lalu sebesar Rp16,2 mlliar," tuturnya.

"Dan pada hari ini seharusnya dalam hal ini untuk pembagiannya berharap mendapatkan nilai-nilai tersebut sehingga kami dapat menyampaikan kepada pemerintah, keinginan masyarakat seperti ini," lanjutnya.

Menurutnya, dinamika dalam pertemuan ini menjadi satu perdebatan nilai. Ada tiga distrik yang tidak menerima artinya pembagian itu selalu melebihi dari Rp16,2 milliar maka nilai itu tidak akan ketemu.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya


Bendesa Berawa Segera Disidangkan