Menteri Yasonna Serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Koster

Senin, 17 Januari 2022 08:59 WITA

Card image

Penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Gubernur Bali, Minggu, (16/1/2022) bertempat di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar - Bali

Males Baca?


MCWNEWS.COM, DENPASAR - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menyerahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual kepada Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster.

Menteri Hukum dan HAM RI dalam sambutannya mengapresiasi serta berterimakasih kepada Gubernur Bali beserta jajarannya yang mendorong pengrajin, para pemilik usaha, pemilik merek juga kepala daerah untuk mendaftarkan hak ciptanya. 

Dirinya berharap agar peran aktif dan sinergi dari seluruh instansi terkait untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah, di mana salah satunya dengan pemanfaatan sistem kekayaan intelektual. 

"Provinsi Bali merupakan salah satu provinsi yang sadar akan pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai salah satu faktor untuk membangkitkan ekonomi kreatif rakyat," ucapnya di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar, Minggu (17/1/2022).

Selain itu pada tanggal 6 Januari 2022, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC).

Ini merupakan inovasi revolusioner DJKI dengan melakukan penyelarasan bisnis proses pencatatan hak cipta terkait prinsip deklaratif sehingga mempersingkat waktu penyelesaian dari hitungan hari ke menit.

Serta mencanangkan tahun 2022 menjadi tahun Hak Cipta Nasional dengan tema "Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta dalam mendukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional serta Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Sastra".

Sejak dimulainya layanan ini pada tanggal 20 Desember 2021 hingga 13 Januari 2022 telah masuk sebanyak 10.150 permohonan, dengan waktu rata-rata penyelesaian antara 5 sampai dengan 10 menit setelah melakukan pembayaran. 

"Agar seluruh masyarakat Bali dapat terus menggali potensi wilayah, terus berkreasi, berkarya, dan berinovasi, serta memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Saya juga berpesan agar masyarakat menjaga kualitas karya dan mengembangkannya serta membuatnya bernilai ekonomi tinggi," ujarnya.

Sementara Gubernur Bali menerangkan, bahwa acara ini telah diselenggarakan untuk kedua kalinya. 


Halaman :
  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya