OTT KPK Berhasil Meringkus Panitera dan Hakim Di PN Bengkulu

Jumat, 08 September 2017 07:27 WITA

Card image

Males Baca?

MCW News, Bengkulu | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 2 hakim dan seorang Panitera, hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, Kamis, (8/9) "Tadi malam ada OTT dari KPK di Bengkulu. yang dipanggil dan dibawa ke Polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim, "ujar Jonner Manik, Kamis (8/9). Jonner menyebutkan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti inisial (HK) hakim (S) dan hakim adhoc Tipikor (HA), pihak pengadilan tidak mengetahui panitera dan hakim tersebut dimintai keterangan oleh KPK. Saat ini KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja panitera HK, dan kedua hakim tersebut, sebelumnya Tim Satgas Penindakaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa orang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu yakni hakim, panitera dan pelaku penyuapan Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson. Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson, dan telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut. (timmcwnews)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya