Pemkab Teluk Bintuni Alokasikan Hibah Rp25,2 Miliar untuk Bawaslu

Selasa, 14 November 2023 12:08 WITA

Card image

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran saat wawancara dengan wartawan, Selasa (14/11/2023). (Foto: Haiser)

Males Baca?

BINTUNI - Dalam upaya mendukung kelancaran pesta demokrasi tahun 2024 di Kabupaten Teluk Bintuni, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah setempat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada 10 November 2023 di Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Provinsi Papua Barat. 

Ketua Bawaslu Teluk Bintuni, Supiah Tokomadoran, mengonfirmasi hal tersebut di kantornya, Kampung Biemes Distrik Bintuni Timur, Selasa (14/11/2023). 

Supiah menjelaskan bahwa melalui rasionalisasi oleh Kepala Daerah, dan telah disepakati nilai NPHD sebesar Rp25.227.000.000.

Dana Rp25,2 miliar tersebut diarahkan untuk berbagai keperluan, mencakup aspek vital dalam penyelenggaraan pesta demokrasi. Rincian penggunaan anggaran tersebut masih menjadi fokus pemerintah daerah dan Bawaslu untuk memastikan transparansi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan mendukung demokrasi yang berkualitas.

Dikatakan Supiah, alasan penandatanganan NPHD dilakukan di Kabupaten Mansel, mengingat Kepala Daerah saat itu kondisinya kurang sehat, sehingga penandatangan dilakukan di Distrik Oransbari Kabupaten Manokwari Selatan.

Selain dari itu, Supiah juga mengungkapkan setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta pemilu legislatif oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Bintuni, sejauh ini dari pengamatan Bawaslu tidak terjadinya pelanggaran.

Semua proses tahapan Pemilu hingga kini telah sesuai dengan ketentuan PKPU atau peraturan yang sah dan berlaku.

Supiah juga memberikan imbauan bagi seluruh peserta Pemilu legislatif, yang nama-namanya telah ditetapkan di dalam DCT, agar tetap bersabar tidak melakukan kampanye-kampanye secara terbuka, karena tahapan kampanye terbuka telah berada di proses tahapan pemilu selanjutnya nanti. 

Reporter: Haiser


Komentar

Berita Lainnya