Pengacara Togar Situmorang Dorong Kasus KDRT Keluarga Pejabat Diproses Secara Hukum

Rabu, 25 Januari 2023 08:57 WITA

Card image

Panglima Hukum Dr. Togar Situmorang di Kantornya, Rabu (25/1/2023). (Foto: Ady/mcw)

Males Baca?

 

DENPASAR - Keluarga seorang pejabat di Kota Denpasar diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Kasus ini juga dikabarkan sudah masuk ke ranah hukum.

Pengacara Dr. Togar Situmorang mengatakan, KDRT merupakan tindakan pidana sehingga siapapun pelakunya, yang perlu diingat yakni kedudukannya sama di mata hukum.

"Ini jelas sekali dan bagaimanapun juga, itu tidak dibenarkan dan saya paling benci kekerasan kepada wanita," ucap Panglima Hukum Dr. Togar Situmorang, Rabu (25/1/2023).

"Siapapun itu meskipun pelakunya saudara pejabat, anak pejabat, bahkan pejabat itu sendiri, jangan ditutup-tutupi," sambungnya saat ditemui di kantornya GRAHA SITUMORANG, Ketewel.

Dirinya pun lantas mewanti-wanti kepada seluruh aparat penegak hukum, agar jangan bermain dalam masalah ini.

"Korban juga manusia apalagi seorang wanita yang juga memiliki hak asasi sebagai manusia untuk dilindungi oleh negara. Apalagi Indonesia adalah negara hukum, dan hukum merupakan panglima," terangnya.

Ia kemudian juga menyebut bahwa Bunda Putri Koster yang seorang istri Gubernur juga tidak senang dengan adanya KDRT di Provinsi Bali.

Tidak hanya itu saja lanjutnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga meminta publik figur yang menjadi korban KDRT dan melaporkan kasusnya kepada kepolisian bisa berkomitmen dengan langkah tersebut, dan jangan sampai mau mencabut laporan di pihak kepolisian. 

"Itu yang bener. Jangan sampai sudah laporan, lalu ditarik kembali. Ini (Kepolisian) institusi terhormat loh," ungkap Dr. Togar Situmorang seraya mengingatkan kepada lembaga penegak hukum untuk tidak terintervensi meskipun pelaku adalah seorang pejabat di Kota Denpasar apalagi kalau cuma saudaranya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya