Polisi Gerebek Klinik Aborsi di Jalan Kenari Jakarta

Selasa, 18 Agustus 2020 08:35 WITA

Card image

Ilustrasi

Males Baca?


Jakarta - Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi di sebuah klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Terkuaknya praktik ini setelah ada pengakuan dari Sari Sadewa, pelaku pembunuhan WN Taiwan, Hsu Ming Hu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat itu Sari mengaku membunuh Hsu Ming Hu karena kesal lantaran diminta menggugurkan kandungan hasil hubungan mereka.

"Dari situ dikembangkan oleh tim dengan dipimpin langsung oleh Resmob untuk mengembangkan pengguguran kandungan oleh SS itu," ujarnya saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Polisi pun menggerebek klinik tersebut pada 3 Agustus 2020. Dan dari hasil pengembangan, berhasil ditangkap 17 orang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka Sari Sadewa yang mengaku melakukan aborsi di klinik tersebut.

"Pertama peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan dan sudah diamankan 17 orang tersangka," kata Tubagus.

Tersangka terdiri dari 3 orang dokter, 1 orang bidan, 2 perawat, 4 orang pengelola dan 4 orang turut membantu melakukan, serta 3 orang pasien.

Seperti diketahui, sebelumnya polisi menangkap Sari Sadewa atas kasus pembunuhan WN Taiwan Hsu Ming Hu yang juga bosnya di pabrik roti di Cikarang, Bekasi. Dalam pemeriksaan, Sari Sadewa mengaku membunuh korban karena merasa sakit hati pernah dihamili oleh korban dan tidak mau bertanggung jawab.

Namun korban tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya itu dan menyuruhnya menggugurkan kandungan. Sari mengaku diberi uang Rp 15 juta oleh korban untuk menggugurkan kandungannya tersebut pada tahun 2018.

Belakangan terungkap, Sari Sadewa juga ternyata ingin menguasai harta milik korban. Dia kemudian menyewa pembunuh bayaran sebesar Rp 150 juta untuk membunuh korban di rumahnya pada 24 Juli 2020. Jasad korban ditemukan dua hari kemudian.

Dalam kasus ini selain Sari Sadewa, polisi berhasil menangkap Alfiyan, Fitri dan Suyanto. Dan hingga saat ini masih ada 5 orang yang dalam pengejaran.(hd)


  • TAGS:
  • 1

Komentar

Berita Lainnya