Victor Minta BTM Fokus Mengurus Masalah Sosial  

Jumat, 10 Maret 2023 17:13 WITA

Card image

Kota Jayapura, (Foto: Dok.Edy/mcw)

Males Baca?

“Jadi yang pertama, Penjabat tidak bisa membuat kebijakan-kebijakan baru karena RPJMD Wali Kota itu harus diselesaikan dan tuntaskan,” terangnya kepada awak media seusai menghadiri peringatan HUT ke-113 Kota Jayapura, Selasa (7/3/2023).

Kedua, tugas yang diberikan Pemerintah pusat kepada Pj Wali Kota Jayapura adalah menangani, menyelesaikan dan menjalankan pemilihan umum, pileg serta pemilihan kepala daerah (Pilkada), Presiden, Gubernur dan Bupati/Wali Kota.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya