APBD Kabupaten Raja Ampat Ditetapkan Rp1,5 Triliun untuk Tahun 2023

Kamis, 01 Desember 2022 02:11 WITA

Card image

Penandatanganan berita acara pengesehan dan penetapan APBD Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Rabu, (29/2022). (Foto: Isak/mcw)

Males Baca?


WAISAI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat ditetapkan sebesar Rp1,515 triliun untuk tahun anggaran 2023. 

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke empat masa sidang ke dua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023 oleh DPRK Raja Ampat.

Wakil Bupati Raja Ampat Orideko Burdam dalam sambutanya 
menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan fraksi-fraksi serta Banggar pada DPRK Raja Ampat atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.

"Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023," tuturnya, Kamis (1/12/2022).

Hal ini menurutnya sebagai pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda pembahasan sampai pada malam hari.

"Tentu melalui curah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan. Komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai," ujarnya.

Dikatakan, sebagai eksekutif pihaknya selalu memaknai keseluruhan pandangan umum fraksi-fraksi sebagai hal positif, konstruktif dan menjadi masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan Ranperda APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2023.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya