Bangun Zona Integritas, FIB Unud Peroleh Pendampingan dari Tim ZI

Kamis, 18 Januari 2024 17:04 WITA

Card image

Pendampingan Zona Integritas Universitas Udayana Pendampingan dilaksanakan di Ruang Kuliah 1, Gedung FIB Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Jumat (12/1/2024). (Foto: dok. Unud).

Males Baca?

BADUNG - Setelah sebelumnya menggelar rapat persiapan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi pada 18 Desember 2023 lalu dan membentuk tim pembangunan Zona Integritas (ZI).

Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) memperoleh pendampingan dari Tim Pendampingan Zona Integritas Universitas Udayana Pendampingan dilaksanakan di Ruang Kuliah 1, Gedung FIB Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Jumat (12/1/2024).

Dalam kegiatan pendampingan yang dihadiri oleh Dekan FIB Unud beserta tim pembangunan ZI FIB Unud ini, Koordinator Bagian TU, RT, dan HTL Universitas Udayana yang juga merupakan Tim Pendampingan ZI Unud, Dr. I Wayan Gayun Widharma, S.E., M.Si., memberikan pemaparan terkait Sasaran dan Indikator Pembangunan Zona Integritas.

Dr. Gayun menjelaskan bahwa terdapat enam area perubahan yang diharapkan dalam ZI.

Keenam area perubahan tersebut meliputi (1) manajemen perubahan, (2) penataan tata laksana, (3) penataan sistem manajemen SDM, (4) penguatan akuntabilitas, (5) penguatan pengawasan, dan (6) peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa keenam area perubahan ini memiliki sasaran dan indikatornya masing-masing, yang harus dicapai guna membangun ZI di FIB.

“Ada enam area perubahan yang harus dicapai dalam mewujudkan ZI atau Zona Integritas di lingkungan Bapak/Ibu, dan keenam area ini memiliki sasaran dan indikatornya masing-masing”, papar Dr. Gayun.

Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., yang juga merupakan Ketua Tim Pembangunan ZI FIB Unud, menyatakan bahwa dirinya dan tim akan berupaya untuk segera bekerja seefektif mungkin guna memenuhi persyaratan, sasaran dan indikator dalam enam area perubahan tersebut.

 

“Kami tentunya akan berupaya sekuat tenaga untuk bekerja sesegera mungkin untuk memenuhi persyaratan dari sasaran dan indikator enam area perubahan tersebut. Tidak lain sebagai upaya untuk membangun FIB yang berintegritas, bebas dari korupsi dan menjadi wilayah birokrasi bersih dan melayani”, ungkap Aryawibawa, Ph.D.  (unud.ac.id).

Editor Dewa


Komentar

Berita Lainnya