KPK Sita Bukti Transfer Diduga Terkait Korupsi Proyek Pengadaan di DPR

Jumat, 03 Mei 2024 00:03 WITA

Card image

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

Males Baca?

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek barang dan jasa di lingkungan DPR RI. Bukti tersebut di antaranya berupa dokumen dan transfer uang ke sejumlah pihak.

Bukti-bukti tersebut disita usai tim penyidik menggeledah lima lokasi pada 29-30 April 2024. Pertama, tim menggeledah empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yaitu Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran pada 29 April 2024. 

Keempat lokasi tersebut merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian, tim melanjutkan penggeledahan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI pada 30 April 2024. Dari lokasi itulah, tim menyita barang bukti.

"Dari proses tersebut, kemudian ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik termasuk transaksi keuangan berupa transfer sejumlah uang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

"Analisis disertai pendalaman dari materi bukti-bukti dimaksud segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Setjen DPR. Dugaan korupsi itu terkait proyek furnitur atau mebelair di rumah jabatan anggota DPR. 

Dalam proses penanganan perkara di KPK, peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Berdasarkan informasi, terdapat lebih dari dua orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri. Adapun, ketujuh orang tersebut dikabarkan adalah Indra Iskandar selaku Sekjen DPR; Hiphi Hidupati selaku Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI; Tanti Nugroho selaku Dirut PT Daya Indah Dinamika.

Kemudian, Juanda Hasurungan Sidabutar selaku Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada; Kibun Roni selaku Direktur Operasional PT Avantgarde Production; Andrias Catur Prasetya selaku Project Manager PT Integra Indocabinet; serta Edwin Budiman selaku pihak swasta.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya