Tim Pidsus Kejati Bali Tangkap Bendesa Adat Berawa!

Kamis, 02 Mei 2024 18:49 WITA

Card image

OTT Bendesa Adat Brwa di Cafe Casa Bunga di Jalan Raya Puputan Denpasar (2/5/2024).

Males Baca?

DENPASAR – Bendesa Adat Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung KR diamankan oleh tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali pada Kamis (2/5/2024).

Penangkapan ini dilakukan saat KR berada di Cafe Casa Bunga di Jalan Raya Puputan Denpasar. Pada kesempatan itu, turut diamankan uang sebesar Rp100 juta.

"Tim Pidana Khusus Kejati Bali berhasil mengamankan KR selaku Bendesa Adat Berawa setelah melakukan pemerasan dalam proses jual beli tanah di Desa Adat Berawa," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Kamis sore.

KR diamankan bersama tiga orang lainnya yang saat ini masih berstatus saksi.

 "Kami sudah melakukan pendalaman dan melakukan cross check terhadap HP tersangka, kami mengidentifikasi bahwa memang benar tersangka merupakan Bendesa Adat Berawa," sambung Ketut Sumedana.

 Sumedana menyebut bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan di Desa Adat setempat.

"Untuk motif tengah didalami tetapi tersangka beralasan uang tersebut akan digunakan untuk keperluan di Desa Adat Berawa," kata Sumedana.

"Saya menegaskan kepada semuanya siapapun yang mengalami kasus serupa agar segera melaporkannya ke Kejati Bali kami tidak akan pandang bulu," tegas Sumedana.

Reporter: Dewa


Komentar

Berita Lainnya