Bawaslu Tanggapi Saran Kepala Distrik Merdey Terkait Seleksi Calon Anggota Panwaslu Tingkat Kecamatan

Rabu, 19 Oktober 2022 06:17 WITA

Card image

Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Horenius Baru, S.Sos (Foto: Dok. MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Kepala Distrik Merdey, Yustina Ogoney berharap empat orang warganya yang mengikuti seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) tingkat kecamatan (distrik) dapat lolos seleksi karena mereka adalah penduduk asli di Distrik Merdey. 

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Teluk Bintuni, Rudi Horenius Baru angkat bicara terkait pernyataan tersebut.

Dikatakan Rudi, untuk penerimaan anggota Panwaslu tingkat distrik, Bawaslu Teluk Bintuni melihat beberapa pertimbangan penduduk setempat yang memenuhi syarat.

"Seperti mengikuti tahapan demi tahapan dari seleksi yang dilakukan, kemudian yang bersangkutan menjadi penduduk di distrik seperti Merdey karena dia lebih kenal dan mengenal wilayah setempat," tuturnya, Selasa (18/10/2022).

Namun lanjutnya, harus dilihat juga pemahaman dan kemampuan orang tersebut dengan masalah penyuluhan, serta pernah terlibat sebagai penyelenggara pemilu.

"Artinya dengan dasar pertimbangan itulah kemudian Bawaslu menetapkan kriteria mereka ditetapkan sebagai calon anggota Panwas di distrik yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni. Bukan Distrik Merdey saja tapi semua 24 distrik berlaku," jelasnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya