Biaya Operasional Terlambat, Puluhan Anggota PPD Ribut di Kantor KPU Teluk Bintuni 

Kamis, 30 Maret 2023 01:22 WITA

Card image

Sekretaris KPU Teluk Bintuni, Said Musa'ad memberikan keterangan kepada wartawan mcw, Rabu (29/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

 

BINTUNI - Puluhan Anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni mendatangi Kantor KPU Teluk Bintuni, untuk mempertanyakan biaya operasional mereka.

Anggota PPD Moskona Utara Soter Orocomna mengatakan, pihaknya yang berasal dari anggota PPD 24 distrik se-Kabupaten Teluk Bintuni datang untuk membicarakan biaya operasional PPS dan juga PPD.

"Dalam hal ini nilainya kurang dari harapan, sehingga kami datang untuk memberikan masukan agar KPU melihat hal ini. Karena dana yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak menjawab kebutuhan kami di lapangan, terutama kami yang ada di daerah pegunungan, pesisir dan juga dataran," tuturnya, Rabu (29/3/2023).

Ia menerangkan selama ini bekerja dengan dana pribadi, sehingga masih ada utang yang harus ditanggung. Menurutnya, dana yang diterima (honor) PPD untuk biaya operasional Rp4,5 juta, perbulan, sedangkan petugas PPS menerima biaya operasional Rp1,4 juta.

"Jadi biaya operasional ini harus dipertimbangkan agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik. Karena minimnya biaya operasional tersebut, kami mengalami kendala untuk melakukan tahapan-tahapan," bebernya.

Biaya operasional itu dikatakan kurang karena kondisi geografis. Jika ke daerah Moskona Utara, pihaknya bisa menghabiskan dana Rp16 juta untuk carter mobil pulang pergi dan kalau pesawat Rp35 juta. 

"Kalau penyampaian kami ini tidak ditanggapi oleh KPU dan pemerintah, maka kami akan mengembalikan ke KPU, kami tidak akan bekerja. Biar saja KPU daerah dan pusat yang bekerja," ucap Soter.

Menanggapi hal itu, Sekretaris KPU Teluk Bintuni Said Musaad mengatakan, mereka yang datang merupakan beberapa ketua dan anggota PPD, kemudian ada juga PPS terdekat.

"Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait untuk operasional PPD yang merujuk dari Kementerian Keuangan, yang jumlahnya Rp4,4 juta perbulan. Sementara untuk operasional PPS, Rp1,4 juta perbulan," tuturnya.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya