Bikin Geger karena Kemudian Mobil Angkot, WN Amerika Diserahkan ke Kantor Imigrasi

Rabu, 14 Juni 2023 21:32 WITA

Card image

Bule Amerika (duduk) diserahkan ke Kantor Imigrasi Denpasar, Rabu (14/6/2023). (Foto: Agung/MCW)

Males Baca?

 

DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar menyerahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat bernama Mell Jared Brendan, ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

Sebelumnya pria asing itu diamankan ke kantor polisi karena mengemudikan angkutan kota (angkot) dengan membawa papan selancar.

"Hari ini kami menerima pelimpahan Mell Jared Brendan. Yang bersangkutan diduga telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal," kata Kasi Inteldakim Imigrasi Denpasar Iqbal Rifai saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023) malam.

Ia menerangkan, usai menerima pelimpahan, pihaknya akan mengambil tindakan administrasi keimigrasian untuk langkah selanjutnya.

Mell Jared Brendan sebelumnya membuat heboh karena mengemudikan mobil angkot sembari membawa papan selancar. Aksinya yang nyeleneh divideokan pengguna jalan dan viral di sosial media.

Penangkapan Brendan bermula saat 8 orang petugas kepolisian yang tengah melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Sunset Road - Imam Bonjol, Denpasar melihatnya melintas, Senin (12/6/2023) siang.

Petugas kemudian mengejar namun sempat kehilangan jejak di Simpang Dewa Ruci, Kuta. Di sana lalu diperoleh informasi kendaraan tersebut menuju arah Nusa Dua.

Wisatawan mancanegara ini akhirnya dapat dihentikan oleh petugas kepolisian di terowongan underpass bundaran pintu tol bandara.

Kepada polisi, bule yang tinggal di sebuah vila di seputaran Canggu, Kuta Utara, Badung ini mengaku tidak tahu jika perbuatannya telah melanggar peraturan.

"Dia mengaku mobil dapat minjam dari temannya. Warga asing ini hanya memiliki SIM A biasa sementara STNK habis masa berlakunya. Sehingga mobil ditahan sebagai barang bukti," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.


Reporter: Agung
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya