Buntut Pemalangan Kantor Papua Barat Televisi, DAP Akan Laporkan Berita Hoax

Minggu, 25 Oktober 2020 09:46 WITA

Card image

Ketua Dewan Adat Papua (DAP) WILAYAH III DOBERAY Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, MANOKWARI - Ketua Dewan Adat Papua (DAP) WILAYAH III DOBERAY Mananwir Paul Finsen Mayor, S.IP menyampaikan segera akan mengambil langkah hukum terkait Pemberitaan Bohong/Hoax keterlibatan DAP dalam pemalangan kantor papua barat televisi

"Sebagai Ketua DAP Wilayah III Doberay, saya sudah serahkan kepada Bapak Yan Ch. Warinussy, SH Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay untuk mengambil langkah Hukum dengan melakukan laporan polisi terkait pemberitaan bohong/hoax ini," katanya, Sabtu (24/10/20)

Perlu diketahui bahwa Yan Ch. Warinussy, SH Advokat Senior di Tanah Papua, selain itu juga adalah mantan Jurnalis senior di Tanah Papua sehingga akan menelaah dari sisi jurnalistik dan dari sisi Hukum. 

Sehingga bisa dituntut dengan Hukum Pidana maupun perdata dan Undang-undang Pers sebab pemberitaan-pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan dan tidak ada perimbangan dalam pemberitaan sehingga sangat merugikan pihak DAP secara kelembagaan. 

Data-data berupa pemberitaan yang dipublis saat ini dibeberapa media, sudah dikumpulkan dan diserahkan kepada Bapak Yan Ch. Warinussy, SH Koordinator Bidang Hukum dan HAM DAP Wilayah III Doberay untuk melakukan langkah hukum. (charles)


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya