Cium Aroma Korupsi, Kejati Geledah Kantor UPTD PAM PUPRKIM Bali

Selasa, 13 September 2022 12:03 WITA

Card image

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali geledah Kantor UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.(Foto: Penkum Kejati Bali)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, DENPASAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menggeledah Kantor UPTD Pengelolaan Air Minum (PAM) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.

Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan pendapatan dan belanja di UPTD PAM PUPRKIM tahun 2018 sampai dengan 2020.

"Tim penyidik kemarin melakukan penggeledahan dari pukul 9.30 Wita hingga 16.30 Wita," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (13/9/2022).

Luga menerangkan, penyidikan tersebut merupakan peningkatan dari tahap penyelidikan sebelumnya. Di mana ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya Tipikor (tindak pidana korupsi).

"Sehingga penyelidikan ditingkatkan kepenyidikan pada bulan Agustus 2022," jelasnya.

Dalam proses penyidikan, pihaknya memperoleh dokumen-dokumen terkait, yang kemudian akan dipelajari oleh penyidik untuk membuat terang tindak pidana korupsi yang terjadi.

"Selain melakukan penggeledahan, sekitar 8 orang saksi telah dimintai keterangan sebagai saksi," tutur pejabat yang akrab disapa Luga ini. (ag)


Komentar

Berita Lainnya