Dewan Setujui Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Denpasar TA. 2021

Senin, 27 Juni 2022 21:47 WITA

Card image

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar di GGedung DPRD Kota Denpasar, Senin (27/6/2022).

Males Baca?

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membacakan sambutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjelaskan bahwa Pemerintah menyadari di tengah kondisi berat saat ini khususnya dalam menghadapi pandemi covid 19 serta dampak yang akan ditimbulkan, maka penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang menjadi jauh lebih berat, sedangkan disisi lain tuntutan masyarakat di berbagai aspek kehidupan baik ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan juga akan terus terus meningkat.

Untuk itu diperlukan komitmen bersama dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah dan akan kita laksanakan bersama. 

“Saya menyadari sepenuhnya bahwa permasalahan di Kota Denpasar sangatlah kompleks dengan masyarakat yang hiterogen dan dinamis, menuntut kita untuk semakin meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Arya Wibawa.

"Mengingat dalam pandangan umum dan pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji dan tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya serta akan dijadikan bahan acuan dalam rangka penyusunan program kerja APBD berikutnya," imbuhnya.

Secara umum dalam APBD Tahun Anggaran 2021 kemampuan pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 1,90 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,99  triliun lebih. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,20 triliun lebih dan realisasinya sebesar Rp 1,92 triliun lebih. Realisasi pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 792,36 miliar lebih atau mencapai sebesar 118,27 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 669,95 miliar lebih.

Selanjutnya, realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 521,84 miliar lebih atau sebesar 113,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 457,90 miliar lebih. Walikota Jaya Negara memberikan gambaran mengenai realisasi belanja daerah tahun anggaran 2021.

Sedangkan, belanja daerah terdiri dari empat komponen, yaitu belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Total anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 2,20 triliun lebih sedangkan realisasinya sebesar Rp 1,92  triliun lebih atau sebesar 87,36 persen. Berdasarkan uraian terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut di atas maka diperoleh SILPA 2021 sebesar Rp 378,34 miliar lebih.(ist)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya