Dikeluhkan Warga, Satpol PP Denpasar Panggil Pemilik Warung di Jalan Tukad Badung

Rabu, 07 Juni 2023 19:24 WITA

Card image

Satpol PP Kota Denpasar datangi usaha warung yang dikeluhkan warga, Rabu (7/6/2023). (Foto: Agung/MCW)

Males Baca?

Lebih lanjut Sudarsana menerangkan, keputusan telah diambil untuk menegakkan peraturan daerah dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat sekitar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan kepentingan publik dan akan bertindak sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sudarsana juga mengingatkan kepada seluruh pemilik usaha di Kota Denpasar untuk patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran yang merugikan ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

"Diharapkan dengan tindakan yang diambil terhadap warung yang melanggar aturan, akan memberikan efek jera kepada pemilik usaha agar mematuhi peraturan yang ada," tegasnya.


Reporter: Agung
Editor: Sevianto


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya