Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar Lepas 13 Mahasiswa Magang FIB Unud
Selasa, 28 Mei 2024 13:20 WITA

Kegiatan pelepasan 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?DENPASAR - Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot) melepas 13 orang mahasiswa magang Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud).
Kegiatan pelepasan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, beserta para Kepala Bidang, perwakilan dosen pembimbing mahasiswa serta tiga belas mahasiswa FIB Unud, Pada Jumat (15/12/2023).
Ketiga belas mahasiswa FIB Unud ini telah melaksanakan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar selama satu semester, terhitung mulai 1 September 2023. Dalam pelaksanaan magang, para peserta magang dibagi dalam tiga kelompok berdasarkan bidang-bidang yang ada di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, yakni bidang kesenian, cagar budaya, dan dokumentasi.
Sebelum dilepas dan dikembalikan ke FIB secara resmi, para mahasiswa peserta magang mempresentasikan hasil proyek yang mereka kerjakan selama melaksanakan magang di masing-masing bidang.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar, Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, dalam sambutannya mengucapkan terima kasihnya kepada para mahasiswa karena selama melaksanakan magang telah membantu pelaksanaan berbagai kegiatan di Dinas Kebudayaan. Beliau juga berharap setelah melaksanakan magang, para mahasiswa akan senantiasa sukses selalu ke depannya.
Dosen Pembimbing Mahasiswa FIB Unud yang hadir pada kesempatan tersebut. Putu Weddha Savitri, S.S., M.Hum, mewakili para dosen pembimbing, mengungkapkan terima kasihnya kepada Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.
"Sebagai perwakilan pembimbing mahasiswa, saya mohon izin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kami sebesar-besarnya kepada Disbud Kota Denpasar karena telah berkenan menerima dan turut membimbing mahasiswa kami dalam melaksanakan magang. Kami berharap melalui kegiatan ini mahasiswa dapat memperoleh pengalaman lapangan dan memiliki kompentisi siap kerja ataupun membuka lapangan pekerjaan. Semoga kerja sama antara FIB dan Disbud yang telah terjalin baik dapat semakin berkembang dan tidak terbatas pada kegiatan magang saja", papar Ibu Weddha Savitri, M.Hum. dalam sambutannya.
Salah seorang perwakilan mahasiswa, Ayu Putu Dinty Mahindrayani, menyatakan bahwa dirinya merasa sangat senang bisa memperoleh kesempatan magang di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar.
“Kami tentunya merasa senang, karena diberikan kesempatan untuk bisa menimba ilmu baru, pengalaman baru, relasi baru, yang tentunya sangat bermanfaat bagi kita mahasiswa.tentunya, Kegiatan magang ini nantinya akan sangat berguna bagi kami sebelum masuk ke dalam dunia kerja. Dengan berakhirnya kegiatan magang mandiri ini, kami mahasiswa berharap selama kami magang di Disbud Kota Denpasar ini, dapat membantu sedikit tidaknya kegiatan-kegiatan yang dinaungi oleh Dinas Kebudayaan Kota Denpasar” papar Ayu Dinty ketika dimintai kesan pesannya.
Seusai presentasi dan penyerahan secara simbolis laporan akhir mahasiswa magang mandiri Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) FIB Unud, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti, S.Sn.,M.Si, secara simbolis melepas dan menyerahkan kembali para peserta magang kepada FIB Unud yang sekaligus menandai berakhirnya pelaksanaan magang mandiri MBKM FIB Unud semester ganjil 2023/2024 di Dinas Kebudayaan Pemkot Denpasar. (unud.ac.id)
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

Layani 1.702 Sambungan Rumah di Kulon Progo, Kementerian PU Bangun SPAM Kamijoro

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI

KPK Jadwalkan Periksa Gubernur Khofifah di Jatim Besok

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Komentar