Dukung Transformasi Mutu Layanan di Tanah Papua, BPJS Kesehatan Sinergi dengan Media

Senin, 26 Juni 2023 22:23 WITA

Card image

Saat Plh Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata memberikan paparan kepada awak media dalam media gathering di Kota Jayapura, Senin (26/6/2023(. (Foto: Edy/MCW)

Males Baca?

 
 
JAYAPURA - BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XII dan Cabang Jayapura menggelar Media Gathering Tahun 2023. Kegiatan ini sebagai upaya strategi penyebarluasan informasi terbaru dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tanah Papua.
 
Plh. Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata manyampaikan bahwa media gathering merupakan upaya strategis BPJS Kesehatan untuk terus memberikan edukasi program JKN, kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan awak media. 

Ia juga menyampaikan, peran awak media sangat vital dalam mendukung progam JKN sebagai salah satu program utama pemerintah di bidang kesehatan.  
 
“Melalui media gathering, kita dapat bertemu, bersapa, dan memberikan pemahaman kepada awak media mengenai pentingnya program JKN serta beragam pelayanan yang dapat dinikmati oleh para peserta," tuturnya, Senin (26/6/2023).
 
Sementara Apriyanto Pontjapu selaku Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, yang memberikan informasi terkait pelaksanaan program JKN di wilayah kerja Kota Jayapura. 

Apri menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan memiliki beragam program dan fasilitas untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan.  
 
Sebagai upaya dalam mewujudkan transformasi mutu layanan, BPJS Kesehatan memberikan beragam program dan fasilitas kepada masyarakat Papua untuk mempermudah akses terhadap layanan yang berkualitas.

"Seperti integrasi penggunaan NIK KTP dalam pelayanan, administrasi tanpa berkas fotocopy, program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap), serta kanal layanan yang beragam dan multifugsi, yaitu BPJS Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Pandawa,” kata Apri. 
 
Kegiatan tersebut juga dihadiri Robby Kayame, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang memberikan pemaparan terkait peran Pemprov Papua dalam mendukung program JKN. 

{bbseparator}

Robby menyampaikan bahwa telah dilakukan pertemuan antara Pemprov Papua dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam rangka meminta dukungan penuh BPJS Kesehatan dalam optimalisasi pelayanan kesehatan pasca adanya pemekaran daerah Pemprov baru.  
 
Kata dia, terjadinya pemekaran daerah Pemprov baru, menyebabkan adanya peningkatan persebaran penduduk di tanah Papua. Hal ini juga mengakibatkan adanya peningkatan terhadap layanan kesehatan. Peningkatan ini berpengaruh terhadap angka harapan hidup. 

"Angka harapan hidup bergantung pada mutu layanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah harus aktif untuk berkolaborasi dengan lembaga lainnya agar dapat memenuhi kebutuhan layanan kesehatan, salah satunya adalah dengan BPJS Kesehatan,” jelas Robby.   
 
Dirinya mengapresiasi kerja keras BPJS Kesehatan yang berhasil mencapai lebih dari 95 persen penduduk telah ikut serta dalam program JKN untuk mewujudkan kondisi Universal Health Coverage (UHC) di tanah Papua. 

Terlebih lagi bahwa Kartu Papua Sehat (KPS) tidak dapat menjadi pelindung utama masyarakat Papua, melainkan BPJS Kesehatan yang menjadi pelindung utama dan diunggulkan oleh Pemprov Papua.  
 
Dalam diskusi terdapat pertanyaan dari beberapa awak media mengenai kondisi faktual pelayanan kesehatan di Rumah Sakit. Para awak media menceritakan pengalaman-pengalaman yang mereka alami sendiri sebagai peserta JKN maupun pengalaman yang didapatkan dari sumber lainnya. 

Mereka awak media banyak yang berkonsultasi terkait beragam transformasi mutu layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan.  
 
“Saya seorang wartawan dan juga peserta JKN. Saya merasa terbantu dengan BPJS Kesehatan karena kendala yang saya hadapi mengharuskan saya untuk meminum obat secara rutin, dan semua itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan," tutur Sisca. 

"Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan memiliki Program Rujuk Balik (PRB) yaitu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang, dan proses PRB ini sangat cepat hanya 5 menit,” sambungnya.


Reporter: Edy
Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya