Edi Suryanto dan Bima Suprayoga Dilantik Menjadi Pejabat Pratama  KPK

Rabu, 25 Oktober 2023 15:25 WITA

Card image

Pelantikan dua pejabat dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK pada Rabu (25/10/2023).

Males Baca?

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik Edi Suryanto dan Bima Suprayoga menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pelantikan dua pejabat ini dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK pada Rabu (25/10/2023).. 

Dalam proses yang dilangsungkan  di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK tersebut, Edi Suryanto dilantik menjadi  Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah 1 KPK, sedangkan Bima Suprayoga sebagai Direktur Penuntutan sekaligus Penuntut Umum KPK. 

“Kami ucapkan selamat kepada kedua pejabat yang memegang tugas dan tanggung jawab baru. Kami insan KPK berharap dharma bhakti Bapak sekalian di dalam upaya pemberantasan korupsi bisa serius dan tanpa mengenal lelah, tanpa henti, untuk membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” pesan Firli. 

Sebelum dilantik sebagai Direktur Korsup Wilayah 1, Edi Suryanto sudah mengampu jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Korsup Wilayah 1 KPK selama 17 bulan terakhir. Sedangkan Bima Suprayoga yang menggantikan posisi Fitro Rohcahyanto sebagai Direktur Penuntut KPK, sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Jawa Barat. 

 “Kami minta saudara-saudara di sini bisa menyambut dengan tangan terbuka, khususnya untuk Bima Suprayoga dan keluarga yang baru bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Jangan ada celah untuk tindak pidana korupsi!” tegas Firli. 

Firli yakin, kedua pejabat yang kini menduduki jabatan Eselon II ini mampu melaksanakan tugas dengan berpegang pada ketentuan UU KPK sebagaimana tercantum pada Pasal 5 UU KPK terkait asas yang menjadi pedoman KPK. Tiga di antaranya yakni kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas.

Hadir sebagai saksi Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Albertino Ho, Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta sejumlah pejabat struktural KPK.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya