Erwin Saragih Terima Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun

Sabtu, 22 Juli 2023 14:05 WITA

Card image

Kajati Papua Barat, Harli Siregar SH.,M.Hum saat menyamatkan Setya Lencana Karya Satya kepada Asisten Intelejen Kejati Papua Barat, Erwin P.H Saragih SH. MH, Sabtu (22/7/2023). (Foto: Penkum Kejati Pabar)

Males Baca?

Dua tahun kemudian atau 2020, dirinya dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, tahun 2021 diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sorong di Sorong Raya dan bulan agustus 2022, mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.

Sepanjang karier dan tugas, Erwin mengaku telah menjalani suka dan duka. Ia juga pernah menjadi pegawai honorer (harian lepas) tahun 1996-2021 di Pemda Kabupaten Manokwari sebagai cleaning servis, dan operator SIMPEG pada bagian Kepegawaian Sekretatiat Daerah Kabupaten Manokwari.

Ia mengaku harus membagi tugas, di mana jam 07.00 sampai jam 16.00 Wit melaksanakan tugas sebagai tenaga harian lepas di Kantor bupati Manokwari dengan gaji per bulan Rp150 ribu.

Sore harinya kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari dari jam 16.00 - jam 21.00 Wit dan berhasil menyelesaikan S1 Hukum pada STIH Manokwarin tahun 2001.

Sebagai Alumni STIH Manokwari dirinya bangga karena STIH Manokwari dirinya dalam melaksanakan tugas selama 20 tahun bisa mencapai karier menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Keberhasilan dirinya menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat itu semua karena kemurahan Tuhan, dan doa ibu dan ayah serta dukungan keluarga dan sahabat.

Ketika di tanya, tips apa yg membuat dirinya bisa seperti ini,  Erwin Saragih  menjawab biarlah semua mengalir apa adanya dan penuhi semua persyaratan pendidikan dan pelatihan guna mencapai karier yang lebih tinggi.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada teman-teman pers dan keluarga yang selalu mendukung dalam melaksanakan tugas sebagai Abdi Negara pada Kejaksaan RI," ungkap  Doktor (candidat) Universitas Hassanuddin Makassar ini.


Editor: Sevianto


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya