FIB Unud Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan SEAQIL
Senin, 27 Mei 2024 00:25 WITA

Kunjungan Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Center for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel in Language (SEAQIL) bertempat di Ruang Sidang Senat FIB Unud, Kamis (23/11/2023). (Foto: dok. Unud).
Males Baca?JIMBARAN - Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud) menerima kunjungan Southeast Asian Ministers of Education Organization Regional Center for Quality Improvement for Teachers and Education Personnel in Language (SEAQIL) bertempat di Ruang Sidang Senat FIB Unud, Kamis (23/11/2023).
Tim SEAQIL yang terdiri dari R. Dian Di-an Muniorh, Ph.D. (Plt. Direktur), Dr. Misbah Fikrianto (Deputi Direktur Administrasi) beserta jajaran diterima langsung oleh Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D., yang didampingi oleh Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerja Sama (UPIKS), Novita Mulyana, S.S., M.Hum, dan Sub-Koordinator Pendidikan dan Kerja Sama FIB Unud, I Gusti Ayu Puspawati, S.Sos., M.H.
SEAQIL merupakan pusat regional dari Southeast Asian Ministers of Education Organization (Organisasi Menteri-Menteri Pendidikan se- Asia Tenggara) yang memiliki visi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan tenaga kependidikan bidang bahasa di kawasan Asia Tenggara.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan, kedua belah pihak mendiskusikan potensi kerja sama di antara keduanya berdasarkan draft Perjanjian Kerja Sama yang ditawarkan SEAQIL kepada FIB, yakni dalam ruang lingkup pengembangan sumber daya manusia, penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), serta program lainnya yang mendukung pemajuan pendidikan.
Dekan FIB Unud, I Nyoman Aryawibawa, S.S., M.A., Ph.D, dalam sambutannya menyatakan bahwa FIB Unud menyambut dengan sangat baik usulan kerja sama yg diajukan oleh SEAQIL. Beliau berharap bahwa FIB dan SEAQIL dapat menjalin hubungan kerja sama yang mutual atau saling menguntungkan.
Ia menambahkan bahwa tentunya kerja sama yang ditawarkan SEAQIL, diharapkan dapat membantu peningkatan kinerja FIB Unud, khususnya dalam kegiatan magang mahasiswa.
Senada dengan pernyataan Dekan FIB Unud, Plt. Direktur SEAQIL, R. Dian Di-an Muniorh, Ph.D. menyatakan bahwa menjalin dan menbangun jaringan kerja sama dengan berbagai instansi termasuk FIB Unud, merupakan hal yang tercantum secara eksplisit pada visi misi SEAQIL.
Dirinya juga memaparkan bahwa dalam proses mewujudkan tujuan SEAQIL, yaitu meningkatkan kapasitas guru dan tenaga kependidikan bidang bahasa, tentunya memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan FIB Unud.
Dalam diskusi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sampai pada simpulan bahwa terdapat berbagai bentuk kegiatan atau program kolaborasi yang dapat dilakukan di bawah payung kerja sama. Oleh sebab itu, keduanya sepakat untuk meresmikan jalinan kerja sama dengan menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Menindaklanjuti jalinan kerja sama ini, dalam waktu dekat, kedua belah pihak berencana melaksanakan sosialisasi terkait kegiatan Program Magang dan Studi Independen (MSIB) yang secara rutin dilaksanakan di SEAQIL, guna memberikan pemahaman dan menarik minat mahasiswa FIB Unud dalam mengikuti program tersebut. Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari SEAQIL kepada FIB Unud dan foto bersama. (unud.ac.id)
Editor: Dewa
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Wawali Arya Wibawa: Moderasi Beragama Kunci Harmoni di Kota Denpasar

Akwan Minta Publik Hentikan Spekulasi Terkait Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Eks Juru Taktik Klub Kasta Teratas Liga Belanda Resmi Tangani Bali United

KPK Sita Uang Rp10 Miliar terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI

KPK Cegah Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Pergi ke Luar Negeri

KPK Sita Uang Rp5,3 Miliar dan Deposito Rp28 Miliar terkait Pengadaan EDC di BRI

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihukum 7 Tahun Penjara

KPK Sita Dua Rumah di Surabaya terkait Kasus Suap Dana Hibah

Komentar