Gagal Bawa Kabur Motor Curian, Buruh Bangunan Meringkuk di Kantor Polisi

Rabu, 07 Desember 2022 07:11 WITA

Card image

Pelaku ketika berada di Mapolsek Denpasar Utara, Rabu (7/12/2022). (Foto : Agung/mcw)

Males Baca?


DENPASAR - Seorang buruh bangunan bernama Angga Septian Bagus Cahyono (29) digelandang ke kantor polisi. Usut punya usut, ia mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Bung Tomo X, Gang Mekar, Denpasar Utara.

"Pelaku tertangkap tangan saat akan membawa kabur sepeda motor yang dicurinya," tutur Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).

Aksi pelaku pertama kali diketahui korban bernama Kadek Anom Aryawan (25), Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 03.15 Wita.

Di mana saat hendak pulang ke rumahnya usai membeli makan, dirinya melihat pelaku masuk ke halaman rumah kos tetanggannya. 

Karena curiga, korban kemudian mematikan mesin kendaraannya. Setelah itu korban bersembunyi di samping mobil sembari mengawasi pelaku dari jarak jauh.

Mungkin merasa aman, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini mendekati sepeda motor Honda Vario yang parkir di depan rumah korban.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya