Gaji Belum Diterima, Guru di Bintuni Temui Perwakilan Pemkab

Selasa, 17 Mei 2022 17:11 WITA

Card image

Dihadapan Asisten III Setda Teluk Bintuni, Izak Loukon, pihak PGRI Teluk Bintuni meminta audensi dengan Kepala Daerah, Selasa (17/5/2022)

Males Baca?


MCWNEWS.COM, BINTUNI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni melakukan pertemuan bersama perwakilan pihak Pemerintah Daerah Teluk Bintuni. Pertemuan terkait polemik yang sedang menimpa nasib para tenaga guru berstatus tenaga kontrak.

Tuntutan mereka yang merupakan organisasi profesi beranggotakan guru, dosen, tenaga kependidikan baik negeri maupun swasta yang ada di Bintuni itu  tertuang dalam surat  pemberitahuan yang dikeluarkan oleh PGRI Teluk Bintuni nomor 009/ORG-KAB/V/2022 pada tanggal 13 Mei tahun 2022.

Hal itu disampaikan Ketua PGRI Teluk Bintuni, Simon Kambia yang didampingi Sekretaris Rasyid Woretma usai melakukan pertemuan bersama perwakilan pihak Pemerintah Daerah, Selasa (17/5/2022) di Kantor Bupati Teluk Bintuni, Bumi Saniari, Distrik Manimeri.

Simon Kambia membeberkan beberapa tuntutan mereka, di antaranya belum terealisasinya pembayaran upah gaji selama 3 bulan tahun 2021.

"Kemudian penetapan SK guru kontrak baru dan penempatan tahun 2022. Belum adanya kejelasan status guru PPPK tahun 2021," tuturnya. 

Selanjutnya realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap satu tahun 2022 serta komitmen pemerintah daerah terhadap sekolah penggerak yang ke semua itu diduga belum berjalan baik.

Lebih lanjut Simon Kambia menuturkan, sebagai tindak lanjut dari surat tuntutan yang dilayangkan, pihaknya juga telah mengeluarkan surat permintaan audensi dengan Kepala Daerah.

"Karena ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan. Dan pertanggal 17 Mei 2022 hari ini, kami PGRI bersama tenaga guru kontrak telah berkoordinasi, menyepakati secara resmi mencabut surat pernyataan mogok mengajar dengan jaminan PGRI akan terus berupaya mengambil langkah-langkah sampai dengan dapat bertemu kepala daerah," bebernya.

Simon juga mengungkapkan, pihaknya bersama PLT Kepala Dinas Pendidikan telah berkomitmen untuk beraudensi dengan kepala daerah.

{bbseparator}

"Tadi itu kami bersama PLT Kepala Dinas Pendidikan akan bertemu dengan Bupati, sehingga apa yang menjadi harapan audensi dapat terwujud," ucapnya.

Dikatakan Simon Kambia, dari sejumlah aksi para tenaga guru maupun tenaga pengajar kontrak tersebut tidak ada tujuan lain, pihaknya hanya ingin dunia pendidikan lebih baik kedepannya, tandasnya.

Salah satu perwakilan tenaga guru kontrak bernama Desi saat menyampaikan 3 poin tuntutannya, bersepakat menyerahkan permasalahan ini kepada PGRI Teluk Bintuni, dengan segala upaya yang telah dilakukan agar dapat ditindak lanjuti melalui dinas terkait kepada Pemerintah Daerah.

"Kami serahkan masalah ini pada PGRI, kami titip kami punya nasib," terangnya.

Kemudian tuntutan poin kedua, para guru kontrak akan selalu menunggu informasi balik dari PGRI setelah melakukan pertemuan dengan Kepala Daerah nanti.

Ia juga berharap ada perwakilan dari tenaga guru kontrak yang ikut dilibatkan dalam pertemuan tersebut, sehingga dapat memberikan informasi hasil pertemuan dimaksud kepada tenaga guru kontrak lainnya.

Poin ketiga Desi menuturkan, bila memang upah gaji tenaga guru kontrak yang sempat tertunda hingga bulan Maret sudah ada, maka izinkan pihaknya untuk menerima.

"Kami sudah berada pada posisi sangat kelaparan dan jangan ditahan," kata Desi. 

Menurutnya, sebelum hak-hak dari para tenaga guru kontrak belum direalisasikan, maka tetap akan dilakukan aksi mogok mengajar di depan kelas sebagai aksi protes. Mengingat tuntutan serupa pernah dilayangkan mereka ke Pemerintah Daerah tahun 2021 lalu.

Desi pun menegaskan pihaknya bersama tenaga guru kontrak lainnya akan tetap menjalani mogok kerja sebagai tenaga pengajar di depan kelas. (hs)


Komentar

Berita Lainnya