Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Aliran Dana dari Perusahaan Asuransi

Selasa, 05 Maret 2024 19:36 WITA

Card image

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Melaporkan Dugaan Korupsi di Bank Jateng ke KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Males Baca?

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar selaku pemegang saham pengendali Bank Jateng dilaporkan atas dugaan penerimaan aliran uang cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar dilaporkan ke KPK karena diduga menerima uang cashback bersama-sama dengan Direksi Bank Jateng berinisial S. Keduanya diduga menerima aliran dana dari perusahaan asuransi sejak 2014 hingga 2023. IPW melaporkan dugaan korupsi tersebut ke KPK pada hari ini, Selasa (5/3/2024).

"Ini terkait dengan bahwa kredit yang diberikan Bank Jateng kepada kreditur atau nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur udah meninggal bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi nah diduga ada Cashback jumlahnya 16%," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Berdasarkan data yang dikumpulkan IPW, kata Sugeng, dana cashback dari perusahaan asuransi yang mengalir ke Ganjar dan S hingga 16 persen. Cashback 16 persen dari perusahaan asuransi tersebut, lanjut Sugeng, kemudian dialokasikan untuk kebutuhan operasional bank dan beberapa persen untuk pemegang saham.

"Kemudian 5 setengah % untuk pemegang saham dari BPD yang diduga, diduga ya ini, ada dari pemerintah daerah, kabupaten atau kota ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," ucap Sugeng.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya telah menerima aduan dari IPW. KPK bakal menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Langkah awal yang bakal dilakukan KPK, kata Ali, dengan melakukan verifikasi dan telaah laporan tersebut.

"Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Disisi lain, mantan Gubernur Jawa Tengah sekaligus capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo membantah telah menerima uang haram seperti yang ditudingkan IPW. Ia memastikan bahwa tidak pernah menerima gratifikasi dari perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi lewat pesan singkat.

Reporter: Satrio


Komentar

Berita Lainnya