Geledah DPRD Jatim, KPK Sita Uang hingga Dokumen Diduga Terkait Suap

Selasa, 20 Desember 2022 08:45 WITA

Card image

Foto: Ilustrasi

Males Baca?


JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung DPRD meliputi ruang kerja Ketua DPRD, ruang kerja Wakil Ketua, dan ruang kerja beberapa komisi hingga rumah kediaman di daerah Jawa Timur, pada Senin (19/12/2022).

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Di mana, kasus tersebut menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (20/12/2022).

Tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen hingga uang yang diduga berkaitan dengan perkara ini hasil penggeledahan tersebut. Namun, KPK masih akan menganalisa lebih dalam dokumen dan uang tersebut guna proses penyitaan.

"Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," ucap Ali.

"Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka STPS dkk," sambungnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim. Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Golkar, Sahat Tua P Simanjuntak (STPS).

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS); Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid (AH); serta Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas). Adapun, uang suap tersebut berasal dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi yang merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.

 

Reporter: Satrio

Editot: Sevianto


  • TAGS:

Komentar

Berita Lainnya