Geledah LPD Anturan, Penyidik Kejari Buleleng Sita Puluhan Dokumen

Kamis, 04 Agustus 2022 16:50 WITA

Card image

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Kamis (4/8/2022).

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggeledah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, Kamis (4/8/2022). Penggeledahan dilakukan karena Ketua LPD Anturan NAW yang menjadi tersangka mengakui adanya dokumen kredit atas namanya senilai Rp135 miliar.

"Tersangka NAW dalam keterangannya mengatakan mengenai adanya dokumen kredit atas namanya yang nilainya fantastis, yakni senilai Rp135 miliar," terang Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Kamis (4/8/2022).

Dikatakan, upaya penggeledahan di LPD Anturan dilakukan dengan maksud untuk mencari bukti-bukti yang terkait dengan asuransi Jiwasraya serta beberapa SHM milik LPD Anturan yang belum ditemukan.

Dalam penggeledahan yang berlangsung 4 jam, 8 tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buleleng yang didampingi Kelian Adat Desa Anturan serta Perbekel Desa Anturan mengamankan beberapa dokumen terkait asuransi, kredit, dan sertifikat.

"Tersangka dan penasehat hukumnya juga ikut, di sana yang bersangkutan menunjukkan letak dan posisi dokumen-dokumen dimaksud," tuturnya.

Ditambahkan, yang menarik saat penyidik menemukan dokumen, seluruh karyawan dijamin oleh Asuransi Jiwasraya, di mana sumber pembayarannya berasal dari kas LPD Anturan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya