Kejari Buleleng Temukan Hal Menarik saat Periksa Ketua LPD Anturan

Rabu, 03 Agustus 2022 17:43 WITA

Card image

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan pemeriksaan kepada Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NAW.

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng kembali melakukan pemeriksaan tambahan kepada Ketua Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan, NAW.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hampir 6 jam ini, tersangka dicecar dengan 56 pertanyaan terkait dengan proses, alur serta temuan-temuan terba I ru mengenai uang reward dan SHM milik LPD Anturan

Hal yang menarik yakni muncul dengan adanya polis asuransi sejumlah Rp600 juta di PT. Asuransi Jiwasraya atas nama salah satu pengurus LPD Anturan.

"Di mana sumber uangnya diakui oleh tersangka NAW berasal dari LPD Anturan," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Rabu (3/8/2022).

Di sisi lain, pihaknya juga menemukan kredit atas nama A (tersangka NAW), senilai lebih dari Rp135 miliar yang tercatat tanpa akad kredit serta tanpa adanya pemberian jaminan apapun, yang diakui oleh tersangka merupakan akumulasi nilai kredit dari para nasabah. 

Begitu juga terkait biaya Tirtayata yang nilainya lebih dari Rp700 juta, juga bersumber dari uang LPD Anturan tetapi tidak terlaporkan pada keuangan LPD.

"Kegiatan Tirtayata tersebut dianggap sebagai bonus untuk para pengurus, rekanan para ketua LPD, serta para nasabah (pemilik deposito) yang nilainya di atas Rp1 miliar," tutur Kasi Intelijen.

Selama pemeriksaan kata Ngurah Jayalantara, tersangka yang didampingi oleh penasihat hukumnya menjawab pertanyaan penyidik dengan jelas dan terbuka.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya